Kejati Naikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemecah Ombak di Cituis Ke Penyidikan
Serang, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten senilai Rp3.944.657.000.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Rangga Adekresna mengatakan, tim penyelidik telah mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sejak bulan Februari 2024.
“Sekarang sudah ditingkatkan ke penyidikan pada Jumat 15 Maret 2024,” kata Rangga saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024)
Rangga mengutarakan, naiknya status kasus itu setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa ada indikasi dugaan pidana dalam pelaksanaan pembangunan breakwater tersebut.
“Kalau udah penyidikan, perbuatan pidananya sudah ada tinggal mencari siapa tersangkanya,” katanya.
Kendati telah menemukan peristiwa pidananya terkait proyek yang dibangun untuk mengantisipasi abrasi dan banjir rob. Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
“Yang jelas ada peristiwa pidananya terkait motifnya, khawatir (pelaku) menghilangkan alat bukti kalau baca,” katanya.
Rangga juga menjelaskan, penyidikan kasus ini masih bersifat umum sehingga Kejati Banten belum menetapkan tersangka. Penyidik yang menangani kasus tersebut, sedang mendalami tindak pidana dalam kasus ini.
Penyidik juga sedang mencari pihak yang patut bertanggung jawab atas kerugian negara dalam proyek tersebut.” Tersangka belum kita tetapkan,” katanya.
Rangga mengatakan, Kejati Banten telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pejabat tinggi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Keempatnya sudah dimintai keterangan pada Senin (18/3/2024) kemarin.
“Yang sudah diperiksa kurang lebih 4 orang. Dari penyedia atau rekanan 3 orang, dan dari DKP satu orang,” katanya.
Diketahui, proyek pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang sempat disinggung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada akhir tahun lalu. Ia meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten agar memastikan proyek berjalan dengan benar.
“Saya ngecek di Cituis, mohon dicek lagi Dinas Kelautan karena ada penanaman material yang tidak terlihat dari permukaan dan itu bisa saja tidak terhitung sebagai volume nanti akan masalah. Jadi tolong itu dipastikan betul,” kata Al Muktabar beberapa waktu lalu.
Penulis:WR

