Warga Sweeping Bank Keliling, Kapolda Banten: Serahkan Kasus Ini Kepada Kami
Serang, – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim meminta masyarakat tidak melakukan sweeping dan main hakim sendiri.
Aksi sweeping oleh masyarakat di Pandeglang dipicu peristiwa pengeroyokan seorang warga oleh sejumlah oknum penagih bank keliling di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Baros, Kabupaten Serang pada Minggu (31/3/2024) malam.
“Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami,” kata Kapolda Banten melalui siaran pers, Rabu (3/4/2024).
Abdul karim mengatakan, korban dan tokoh ulama kharismatik di Pandeglang Abuya Muhtadi telah sepakat menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
“Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya,” katanya.
Pria yang pernah menjabat Direskrimsus Polda Banten itu berjanji akan menindak tegas oknum bank keliling tersebut. Tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kantibmas,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah markas Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) atau bank keliling di Kabupaten Pandeglang menjadi target sweeping ratusan warga. Aksi itu terjadi pada Selasa (2/4/2024).
Akibatnya, kantor dan sejumlah fasilitas hingga kendaraan para penagih dirusak warga.
Penulis:WR

