Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang
Serang, – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinyatakan hilang tak diketahui keberadaannya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas keuangan Pemprov Banten ada sebanyak 211 unit kendaraan dinas dengan nilai aset mencapai Rp25,5 miliar.
“Kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih dicatat pada KIB (Kartu Inventaris Barang) dengan kondisi baik,” bunyi catatan yang dikutip dari LHP BPK.
Kendaraan dinas yang hilang itu aset milik Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit, Bapenda Banten 18 unit dan Sekretariat Daerah Banten 187 unit.
Disebutkan, pengurus barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggungjawab atas peralatan dan mesin tersebut. Selanjutnya, pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Plh Sekretariat Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti mengaku, masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas yang dibeli dari tahun 2001 sampai dengan 2019.
“Kan sedang di telusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya,” kata Virgojanti saat dikonfirmasi Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).
Virgojanti mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.
“Nah nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti membenarkan hilangnya ratusan kendaraan dinas milik Pemprov Banten.
“Kita lagi renaksi kan, kita sedang TLHP kan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, kita lakukan penagihan segala macam,” katanya.
Jika kendaraan itu hilang, kata Rina, akan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai dengan aturan.
“Laporkan saja mana yang hilang. Nanti kita upayakan dengan aturannya. Kita proses,” katanya.
Penulis:WR

