HeadlineNews

Syafrudin Ngaku Dipersulit Pemkot Serang Untuk Membeli Bekas Mobil Dinasnya

Serang, – Syafrudin akhirnya angkat bicara soal masih menguasai mobil Land Cruiser Prado meski tak lagi menjabat sebagai Wali Kota Serang. Bekas mobil dinas tersebut akan dibeli, namun hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) penjulan tak kunjung diterbitkan oleh Pemerintah Kota Serang.

“Ya jangan dipersulit kan ada aturannya seluruh Indonesia. Wali kota itu kalau sudah berhenti bawa, mobil dinas gak ada yang diserahkan lagi. Ada aturannya. Tanya ke mendagri, jangan mempersulit,” kata Syafrudin, Kamis (6/6/2024).

Syafrudin menyayangkan, sikap Pemkot Serang yang tak kunjung mengeluarkan SK penjualan. Padahal, pembelian mobil dinas oleh mantan kepala daerah yang pernah menjabat telah termaktub dalam peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2022.

“Kecuali tidak ada aturannya untuk membawa atau membeli mobil itu baru saya serahkan. Semua kepala daerah bawa kendaraan,” katanya.

Menurutnya, Land Cruiser Prado bekas kendaraan dinasnya saat menjabat orang nomor satu di Kota Serang itu telah memenuhi syarat dijual karena telah lebih berusia 4 tahun sebagaimana tercatat dalam aturan.

Selain itu, uang yang dikeluarkan untuk memboyong mobil tersebut hanya mengeluarkan uang 40 persen dari nilai harga jual mobil berdasarkan hitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hal itu juga jadi alasan Syafrudin bersedia membeli mobil tersebut.

Berdasarkan hitungan KPKNL dengan kondisi umurnya yang sudah mencapai 4 tahun, harga Land Cruiser Prado tersebut senilai Rp1,2 miliar.

“Hanya 40 persen saya bayar itu, jadi semua juga pasti mau gitu. Kecuali saya melanggar aturan,” katanya.

 

Selain bisa membeli dengan harga murah, tambah Syafrudin, pada mobil tersebut terdapat banyak cerita suka atau pun duka karena telah menemani selama 5 tahun lamanya semasa menjabat Wali Kota Serang.

“Itu gak bakal saya jual sampai kapan pun untuk kenangan. Jangan diperkeruh sih,” katannya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *