Tahanan Kabur, Kompolnas Minta Kapolres Serang Kota Turut Diperiksa
Serang, – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto hingga pimpinan satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Tahti) harus bertanggungjawab atas kaburnya tahanan. Dia meminta, tak hanya anggota polisi yang saat itu berjaga yang diperiksa.
“Nah, itu yang harus dicek. Kok bisa tahanan kabur. Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).
Poengky pun menyayangkan sempat ada dugaan untuk menutup-nutupi peristiwa kaburnya Agus (30), tersangka pembunuhan anak kandung itu oleh satuan Polreta Serang Kota. Padahal, menurutnya, jika terbuka terhadap masyarakat bisa membatu proses penangkapan.
“Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka,” katanya.
Selain itu, ketidak terbukaannya polisi atas kaburnya tersangka dinilai berpotensi bisa membahayakan masyarakat. Sebab, pelaku memiliki riwayat kasus yang cukup sadis sehingga tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri.
“Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain,” katanya.
Kompolnas mendesak Polresta Serang Kita segera buat daftar pencarian orang (DPO) dan sketsa wajah untuk disebarkan agar masyarakat dapat mengenali dan membantu memberikan informasi.
“Diutamakan juga untuk mengejar di mana keberadaan tersangka. Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengajaran,” katanya.
Penulis:WR

