Kejari Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Sewa Lahan Stadion MY Serang
Serang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi penyewaan lahan area Stadion Maulana Yusuf (MY). Tersangka baru tersebut yakni BA selaku pihak ketiga yang membangun kios di lahan negara seluas 5.689,83 meter persegi.
“Hari ini pihak ketiga bisa kami lakukan tindakan menyusul inisial S (Sarnata) kemarin, untuk hari ini inisialnya BA (ditetapkan tersangka),” kata Kajari Serang Tulus Mustofa, Kamis (8/8/2024).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Serang Sarnata ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejari Serang pada Selasa (30/7/2024).
Tulus mengatakan, BA bekerjasama dengan Sarnata tanpa melalui prosedur yang benar. Tersangka BA, kata Lulus, telah mendapat keuntungan dari penggunaan lahan negara tersebut Rp457.700.000 dari pembayaran sewa sebanyak 59 kios pedagang.
“Itu berpotensi bertambah karena sampai saat ini belum semuanya (pedagang) membayar,” katanya.
Meski sudah mendapat keuntungan, lanjut Tulus, hingga saat ini, BA belum pernah membayarkan uang penyewaan lahan itu kepada Pemperintah Kota Serang sehingga terdapat kerugian negara. Berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) negara dirugikan Rp483 juta.
“Yang penting harus kami kejar pemulihan keuangan negara atau aset Pemkot Serang harus bisa kami kembalikan untuk masuk ke kas umum daerah lagi,” katanya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, BA langsung ditahan penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari serang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Serang selama 20 hari kedepan.
“BA dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor. Ancaman hukuman atas perbuatan tersebut penjara 20 tahun paling lama dan denda sebesar Rp1 miliar,” katanya.
Hingga saat ini Kejari Serang masih mendalami kasus tersebut untuk menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyewaan lahan area Stadion Maulana Yusuf.
“Saksi yang sudah diperiksa 25 orang, diantara mereka (2 tersangka) saya libatkan sebagai saksi juga,” katanya.
Penulis:WR

