Langgar Aturan PKS Parkir di Stadion MY, Pengusaha Parkir Kena Tegur Disparpora
SERANG – Pengusaha parkir di areal Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang, kena teguran dari Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.
Ini terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan parkir khusus di kawasan Stadion MY yang pembayarannya sudah lewat batas yakni 10 Agustus dan tanggal berakhirnya perjanjian 14 Agustus tapi masih menarik biaya parkir kepada masyarakat yang datang.
“Ya, kita dapat surat peringatan dari Disparpora Kota Serang. Kalau tidak salah baru satu kali karena telatnya sudah sembilan hari,” papar Direktur CV Aqila Aisyah, Abas.
Tapi Abas berjanji, dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan pembayaran. “Insya Allah bulan ini kita selesaikan kang dan kita terikat kontrak serta MoU dengan Wali Kota Serang selama lima tahun,” ucapnya.
Disinggung rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Serang yang merekomendasi agar parkir khusus tidak dilanjut, ia memiliki penilaian.
“Kalau masalah itu (dihentikan PKS nya) sayang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dari retribusi dan pajak nya kang,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Disparpora, Kota Serang, Nuriman Wibisana saat ditemui di ruang kerjanya enggan mengomentari perihal parkir khusus di Stadion MY.
“Nanti saja yah, saya belum mau berkomentar terlalu jauh. Kita nanti ada rapat dengan bagian Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Serang salah satunya membahas parkir khusus tersebut dan bila teguran, sudah kita layangkan ke Abas tapi beliau belum membalas surat teguran kami,” jelasnya.
Editor: Ganis Bungsu

