News

Siswi SD di Kota Serang Diperkosa Tunawisma di Rel Kereta

Serang, – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang menjadi korban pemerkosaan oleh tak dikenal. Gadis yang baru berumur 11 tahun itu diperkosa di sebuah rel kerata api di Lingkungan Panancangan, Cipocok Jaya Kota Serang.

Kini pelaku yang diketahui merupakan asal Medan inisial FS (46) berhasil ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, kejadian tersebut bermula pada 22 September 2024 lalu, korban yang baru pulang dari sekolah pamit ke ibunya untuk mengumpulkan barang bekas di sekitaran Lingkungan Panancangan.

Sekira sekira pukul 18.30 WIB, korban beristirahat sambil duduk di depan minimarket tepat di samping Rumah Sakit Sari Asih. Tidak lama kemudian datang pria yang tidak dikenal, mengenakan kaos warna biru, lengan panjang menggunakan topi dan membawa tas gendong mengajak ngobrol dan mengajak korban membeli makanan di minimarket tersebut, namun, tawaran itu ditolak korban.

“Kemudian dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam Alfamart tidak membeli apa-apa hanya memutari ruangan di dalam sambil mengamati anak korban yang masih duduk di depan alfa,” kata Sofwan saat konferensi pers, Selasa (1/10/2024).

Setelah itu, FS keluar dari minimarket kembali menghampiri korban dan mengajak untuk ikut makan dengannya dan mengiming-imingi akan memberikan uang kepada korban.

Sambil menggenggam tangan korban, pelaku menyebrang jalan raya dari depan Rumah Sakit Sari Asih kemudian berjalan menyusuri rel kereta api sambil mencari tampat yang sepi.

“Saat tiba di tempat sepi, pelaku malah menarik tangan dan mengangkat korban hingga terbanting ke tanah sampai jatuh terlentang di semak-semak pinggir rel kereta api,” katanya.

Di lokasi yang jauh dari keramaian itu, anak yang masih duduk dibangku SD itu disetubuhi oleh pelaku. Korban yang sempat melawan dan berteriak minta tolong, malah mendapat tindakan kekerasan fisik oleh pelaku. Korban dibekap mulutnya, sambil dicekik dan dipukul dibagian mata sambil

“Sambil mengancam ‘kalau teriak saya bunuh kamu (kata-kata pelaku)’. Lalu pelaku menyetubuhi korban,” kata Kapolres.

Setelah puas melampiaskan birahinya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani menceritakan kejadian tersebut. Lalu bergegas pergi berlari meninggalkan korban dengan kondisi setengah telanjang.

“Setelah pelaku melarikan diri kemudian korban berlari menuju rumah namun belum berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil dan menceritkan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.

Tak terima anaknya telah disetubuhi, kemudian keluarga korban melapor ke Unit PPA Polresta Serang Kota pada 24 September 2024. Berbekal laporan tersebut, petugas langsung bergegas memburu pelaku.

Dari rekaman CCTV minimarket unit PPA mendapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku menggunakan kaos biru lengan panjang, memakai tutup kepala warna hitam dan membawa tas gendong. Hari kelima setalah kejadian, pada 27 September 2024 sekira pukul 20.34 WIB sebuah minimarket samping Mall Of Serang FS berhasil ditangkap.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan oleh unit PPA, namun pelaku berhasil dibawa masuk kedalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke mako Polresta,” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan tidak memiliki pekerjaan atau tunawisma.

“Tempat tinggal pelaku berpindah-pindah dari terminal satu ke terminal yang lain dan baru seminggu di kota serang,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *