Ada Indikasi Pidana, Bawaslu Limpahkan Dugaan Netralitas Ketua Apdesi Serang Ke Polisi
Serang, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menaikan status perkara dugaan netralitas Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang Muhammad Maulidin Anwar menjadi tindak pidana pemilu.
Maulidin diduga membuat tindakan yang dinilai telah menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten dan calon bupati-wakil bupati Serang.
“Prinsifnya kita sudah memutuskan ada unsur dugaan tindak pidana pemilu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).
Disampaikan Badrul, keputusan Bawaslu Banten untuk menaikan perkara tersebut ke tindak pidana pemilu karena berdasarkan pendalaman telah ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Bawaslu Banten telah melakukan pleno dan sudah resmi melimpahkan perkara itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten untuk ditindaklanjuti ke penyidikan pada Kamis (17/10/2014) kemarin.
“Kami rasa cukup bukti, minimal 2 alat bukti serta unsur-unsurnya kita penuhi, maka kita teruskan (ke Polda Banten),” katanya.
Maulidin diduga telah melanggar Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan. Jika terbukti, yang bersangkutan terancam pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu, atau paling banyak enam juta rupiah
“Kita klarifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya diteruskan di penyidik Kepolisian,” katanya.
Badrul mengatakan, ada dua laporan yang diproses Bawaslu terkait dugaan tidak netralnya Ketua Apdesi Kabupaten Serang tersebut. Namun, hanya satu laporan yang dinaikan ke dugaan tindak pidana pemilu.
Dalam laporan itu disebutkan, terdapat rekaman video dukungan Apdesi Kabupaten Serang untuk memenangkan pasangan calon Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan pasangan calon Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Kabupaten Serang dalam kegiatan Rakercab Apdesi Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella pada 3 Oktober 2024.
“Ada beberapa laporan dari perorangan tapi yang kita naikan cuma satu,” katanya.
Penulis:NM

