News

Upaya dan Tantangan Penanganan Stunting di Kota Cilegon: Dari Kebijakan hingga Implementasi

Cilegon – Pelaksanaan dan Tantangan Kebijakan Percepatan Penanganan Stunting di Kota Cilegon
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat adanya kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan adanya tinggi badan anak yang berada di bawah standar dan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Risiko anak stunting dapat dilihat dari keadaan ibu pada saat mengandung. Ibu yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK) dapat berisiko melahirkan anak stunting.

Kota Cilegon sendiri stunting ditetapkan sebagai prioritas penanganan stunting secara nasional untuk dilaksanakannya intervensi gizi secara spesifik dan sensitif hal itu dijelaskan lewat Kepmen PPN/ka Bappenas Nomor Kep. 10/M. PPN/HK/02/2021 Tentang Perluasan Kabupaten atau Kota Lokus Intervensi Penurunan Stunting 2022. Selain itu juga di kota Cilegon yang terdiri dari 7 kecamatan terdapat lampiran keputusan walikota Cilegon nomor 400/kep. 178-Bappedalitbang tahun 2023 tentang Lokus prioritas pencegahan dan percepatan stunting terintegrasi di kota Cilegon tahun 2024.

Di mana dilakukan pengukuran serentak di pada bulan Juni dan bulan Agustus yang menunjukkan adanya penurunan meskipun memang sejak tahun 2021 terjadi penurunan stunting namun tetap masih ditemukannya kasus stunting di kota Cilegon ini.

Upaya pilar strategi nasional percepatan pembangunan stunting yang dilakukan yang pertama adalah meningkatkan komitmen percepatan penurunan stunting dengan upaya melakukan pelayanan terhadap ibu hamil dan calon pengantin lalu memberikan pelayanan terhadap bayi baru lahir dengan melakukan posyandu beserta pelayanan terhadap balita dari posyandu lalu melakukan pelayanan gizi masyarakat atau PMT untuk balita yang kurang gizi dan juga ibu hamil yang mengalami atau berisiko kekurangan energi kronis (KEK).

Dinas kesehatan memiliki peran yang sangat penting, berbagai macam program telah dilakukan salah satunya dengan pelayanan pos gizi di puskesmas. Dinas kesehatan juga memiliki berbagai macam inovasi untuk upaya pencegahan stunting yang dilakukan selama 2023 hingga 2024 seperti pemantauan dan evaluasi pos gizi yang bekerjasama dengan Chandra Asri selama 6 tahun berturut-turut. Selain itu dengan mengadakan program kesehatan remaja putri dengan pemberian tablet tambah darah untuk pencegahan yang paling awal sekali bagi calon ibu.

Peran posyandu tidak kalah penting dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Posyandu rutin melakukan pemantauan setiap bulannya untuk memastikan kesehatan calon pengantin, ibu hamil dan anak 0-5 tahun. Posyandu juga membantu membagikan susu khusus dari pemerintah untuk anak yang mengalami stunting. Posyandu akan menimbang berat badan anak, mengukur lingkar kepala anak serta mengukur panjang atau tinggi badan untuk mengetahui perkembangan anak.

Dalam menangani kasus stunting di Kota Cilegon salah satu tantangan terbesarnya adalah memberikan pemahaman dan edukasi kepada setiap orang tua maupun calon pengantin supaya tidak mengabaikan gejala-gejala pada anak yang dapat berisiko stunting dan gejala ibu yang mengalami kekurangan energi kronis.

“Permasalahan di lapangan ternyata masih rendahnya pengetahuan ibu balita. Kemudian terkait stunting entah itu kesadaran untuk berobat atau pengetahuan tentang gizi seimbang, kesehtan, imunisasi dan merokok, presentasi keluarga yang merokok dan balita terpapar asap rokok masih tinggi dan itu menjadi PR kami” ucap Lia Pursitawati, selaku Kepala Bagian Penanganan Gizi di Dinas Kesehatan Cilegon (08/10/24).

Dari hasil audit kasus stunting di kota Cilegon di tahun 2024 grafik secara besar menunjukkan bahwa pengetahuan ibu tentang stunting di kota Cilegon dari 140 responden menunjukkan bahwa sebagian 85 ibu yaitu 60,7% dari responden tidak mengetahui tentang stunting sementara 55 ibu atau 39,3% yang mengetahui tentang stunting. Kurangnya pemahaman masyarakat terkait stunting dapat menghambat proses penanganan stunting. Dinas kesehatan dan ODP terkait harus saling bahu membahu untuk memasifkan pemahaman dan edukasi terkait stunting kepada masyarakat khususnya kepada orang tua dan calon orang tua.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *