Bapenda Kabupaten Serang Gencar Gelar Sanjung
SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang gencar menggelar kegiatan Sasar dan Berkunjung (Sanjung) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan menyasar perumahan-perumahan.
Bapenda Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Drs. Mochamad Ishak Abdul Ra’uf, M.Si., dan Sekretarisnya Ikhwanussofa, S.STP., M.Si., juga terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi-inovasi dalam upaya mengejar target pajak daerah yang telah ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.
“Program Sanjung subtansinya lebih ke pendataan ulang data pajak. Kalau pembayaran pajak ikutannya. Secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang saya pendataan,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu, belum lama ini.
Kegiatan Sanjung yang sudah digelar di Perumahan Grand Kramatwatu, di Perumahan Griya Bukit Intan dan di Perumahan Taman Krakatau disambut antusias oleh para wajib pajak. Baik yang mengurus data pajak atau yang membayar pajaknya.
“Temuan kita di lapangan ada yang belum punya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ada yang belum balik nama SPPTnya dan ada yang dobel SPPTnya. Maka kita mendekatkan pelayanan dan mempermudah akses layanan serta memangkas prosedur pelayanan,” ucapnya.
Pandu mengungkapkan, pada saat program Sanjung di launching di Perumahan Grand Kramatwatu, dalam dua hari tersebut ada sekitar 80 wajib pajak yang mengurus dokumen pajak. “Di perumahan-perumahan itu permasalahannya belum pecah dari SPPT developer, ada yang dapat dobel, jadi antusiasme masyarakatnya cukup tinggi,” tuturnya.
Program Sanjung sendiri dilaksanakan dua kali dalam sebulan, yakni pada minggu ketiga dan minggu keempat pada hari Jumat dan Sabtu. “Rata-rata yang minta dikunjungi pihak developernya. Sampai Desember kita sudah terjadwal dan sebelum pelaksanaan kita ada sosialisasi dulu terkait persyaratannya kalau mau mengurus dokumen pajak,” ungkapnya.(ADVERTORIAL)

