HeadlineNews

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Perdana Nyoblos Pasca Keluar Bui

Serang, – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya bisa menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2024 ini setelah bebas dari bui karena kasus korupsi beberapa waktu lalu.

Atut mencoblos di TPS 006, Komplek Pemda dan ABRI Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (27/11/2024). Atut datang seorang diri didampingi sejumlah pengawal keluarga sekira 11.37 WIB.

Pasca mencoblos, Atut mengaku lega sudah bisa kembali menyalurkan hak suara dan memilih calon pemimpin kepala daerah yang bakal memimpin Banten lima tahun kedepan. Sebelumnya, hak Atut memilih dan dipilih sempat dicabut karena terjerat kasus korupsi.

“Alhamdulillah perasaannya campur aduk, ibu menyalurkan hak suara sebagai warga negara indonesia, dapat menyampaikan pilihannya pada kontestasi kepala daerah pada 2024,” katanya.

Diketahui, anak-anak Atut telah lebih dulu mencoblos di TPS yang sama yakni Andika Hazrumy, Andiara Aprilia Hikmat dan Ananda Trianh Salichan. Begitupun adiknya Ratu Tatu Chasanah nyoblos di TPS yang sama.

Diketahui, Ratu Atut terjerat dua kasus. Pertama kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dalam kasus suap hakim MK itu pada 1 September 2014 Ratu Atut dihukum 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hukuman tersebut diperberat Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi. Hukuman Ratu Atut menjadi 7 tahun penjara.

Kedua Atut terjerat kasus tindakan korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp79 miliar. Dia divonis 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya majelis hakim menyebut Atut terbukti memperkaya diri, sebanyak Rp3,8 miliar dan memperkaya adiknya Tubagus Chaeri Wardhana Rp50 miliar.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *