Dilantik Jadi Deputi di Kemensetneg, Al Muktabar Tetap Jabat Pj Gubernur Banten
Serang, – Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, Al Muktabar masih menjabat Pj Gubernur Banten meski sudah resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara.
Kendati demikian, Jabatan Al Muktabar sebagai Sekda Banten definitif sudah dicopot.
“Hingga saat ini, beliau (Al Muktabar) masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten karena belum ada SK pemberhentian atau SK pengangkatan Pj Gubernur Banten yang baru,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana. Ia mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menerima SK terkait pelantikan Al Muktabar sebagai pejabat Kemensetneg.
“Biasanya memang untuk ASN, apabila dilantik di jabatan yang baru, maka secara otomatis tidak lagi menjabat di jabatan yang lama,” katanya.
Ia mengaku dengan begitu, saat ini jabatan Sekda Banten definitif kosong. Namun, saat ini, jabatan itu diisi oleh Pj Sekda Banten Usman Asshiddiqi Qohara. Sedangkan untuk jabatan Pj Gubernur Banten, Nana mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu dari Kemendagri.
“Apakah ada perubahan atau tidak. Kalau tidak ada SK pemberhentian atau SK pengangkatan baru, maka Pak Al Muktabar tetap menjabat sebagai Pj Gubernur Banten,” katanya.
Diketahui, Al Muktanar dilantik oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 24 pejabat baru di lingkungan Kementerian Sesneg di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 29 November 2024 pagi.
Penulis:WR

