News

Sukses Pimpin Karang Taruna, Bahrul Ulum Terpilih Aklamasi Jabat 2 Periode

SERANG – Bahrul Ulum kembali dipercaya sebagai komando Karang Taruna Kabupaten Serang masa bhakti 2024-2029. Kepastian ini diketahui, usai digelarnya kegiatan Temu Karya Daerah ke-VII yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Serang pada Sabtu (21/22/2024).

Dengan demikian, Ulum dipastikan memimpin Karang Taruna Kabupaten Serang dua periode. Sebelumnya ia juga menjabat posisi yang sama pada periode 2019-2024.

Kemenangan yang didapat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang itu secara aklamasi pada kegiatan yang diselenggaran Karang Taruna Kabupaten Serang tersebut.

Usai terpilih, Ulum mengatakan, akan berkomunikasi dan merangkul Karang Taruna Kecamatan dan desa untuk bersama-sama melalukan pengabdian.

“Karang Taruna kan lebih kepada penanganan dampak-dampak sosial, sehingga semua elemen dan semua kelompok harus bersama-sama tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.

Ia menyampaikan, akan segera membentuk kepengurusan secepatnya setelah rapat formatur selesai.

“Selanjutnya kita usulkan ke Bupati Serang untuk mendapat Surat Keputusan (SK) dan mengusulkan ke Karang Taruna provinsi agar segera dikukuhkan. Lebih cepat lebih baik supaya kita bisa cepat bekerja,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Maksis Maksis Skhabi menyampaikan, acara yang berlangsung sudah sesuai aturan-aturan yang ada, sesuai dengan AD/ART serta peserta sidang sudah kuorum dan dinyatakan sah terpilih Bahrul Ulum.

Dia berharap, Karang Taruna di bawah kepemimpinan Bahrul Ulum agar mengisi kegiatan-kegiatan Karang Taruna dengan melibatkan Karang Taruna di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang, seperti niatanya yang ingin merangkul keseluruhan.

“Insya Allah solid karena Karang Taruna prinsipnya kesetiakawanan sosial, dan bila dinamika dalam persidangan adalah hal yang biasa,” tuturnyam

Sementara Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Karang Taruna Nasional Moh. Satria menjelaskan, Temu Karya Daerah merupakan forum untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya.

“Dalam hal Laporan Pertanggungjawaban (LPj) bukan untuk ditolak atau diterima tapi untuk dinilai mana yang sudah bagus dan mana yang belum,” pungkasnya.

 

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *