News

Manipulasi Minyakita, Kapolda Banten: Ada Pengurangan Volume Hingga 13 Ton

Serang, – Polda Banten mengungkap praktek manipulasi takaran minyak goreng subsidi merek Minyakita di daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan pengurangan volume minyak goreng hingga belasan ton.

“Hasil penyedidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu (12/3/2025).

Kapolda mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, bahkan ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini masih pengecer Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi Produsennya,” katanya.

Disampaikan Suyudi, saat ini tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten tengah mendalami untuk melakukan pengembangan dugaan kecurangan terkait pengurangan volume minyak goreng subsidi yang dilakukan pengecer hingga ptodusen tersebut.

“Ini sedang kita selidiki, apakah ada dari sana atau ada sumber lain, kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita menindaklanjuti juga, tim masih ada di lapangan khusus untuk pengembangan terkait Minyakita,” katanya.

Untuk diketahui, Satgas Pangan Polda Banten dan jajaran melakukan pengecekan Minyakita ke sejumlah pasar yang ada di Provinsi Banten. Hasilnya menemukan takaran minyak goreng produk Minyakita tidak sesuai, dimana di labelnya tertulis 1 liter tapi ternyata hanya berisi 780 mililiter.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *