News

AMUNISI Minta Kades dan Polri Jaga Netralitas di PSU Kabupaten Serang

SERANG – Kepala Desa (Kades) dan Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta jaga netralitas saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan digelar 19 April 2025. Hal ini disampaikan Koordinator Aliansi Masyarakat Serang untuk Demokrasi (AMUNISI), Sendi Arianto, saat Press Conference, di salah satu cafe di Kota Serang pada Jumat (11/4/2025).

Kata dia, AMUNISI yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu dari kalangan seperti pengiat demokrasi, mahasiswa, buruh, profesional dan pengusaha menyatakan prihatin atas kejadian di Pilkada Kabupaten Serang 2024. Di mana telah nyata melibatkan oknum Kades dan aparat oknum kepolisian untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Bahkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 membatalkan kemenangan Paslon nomor urut dua, Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas. Lalu meminta PSU di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Serang.

“PSU ini kami nilai sangat merugikan waktu dan biaya yang menelan anggaran hampir Rp 50 miliar,” ucapnya.

MK dalam pertimbangannya berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintah desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara.

Lalu, pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan Kades yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di Kecamatan Kabupaten Serang, menurut Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

“Makanya, kami (AMUNISI) menyatakan bahwa kita cinta Kades dan kepolisian dan berharap untuk tidak cawe-cawe saat PSU Pilkada Kabupaten Serang, 19 April 2025,” ujarnya.

Sendi ingin, biarkan masyarakat Kabupaten Serang memilih dan menggunakan hak pilihnya tanpa ada intervensi, intimidasi dan lain-lain. “Jangan gara-gara kepentingan oknum pimpinan harus mengorbankan Kades dan institusi Polri yang sangat kita banggakan,” tuturnya.

Dirinya pun menegaskan, AMUNISI akan sangat ketat mengawasi dan mengawal PSU Pilkada Kabupaten Serang pada 19 April 2025, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan karena akan sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia yang telah dibangun semenjak Reformasi 1998 silam.

“Tapi AMUNISI tidak akan menyiapkan tim untuk memantau di seluruh TPS yah. Hanya sampling saja, di sebelas kecamatan,” jelasnya.

Sekretaris AMUNISI, Reno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang untuk bekerja secara profesional.

“KPU dan Bawaslu harus profesional, jangan terulang lagi. Dan tentunya Kades mengayomi warganya, begitu juga dengan aparat kepolisian. Tidak usah ikut-ikut proses demokrasi, cukup jadi pengaman saja,” pungkasnya.

 

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *