Makanan Pasien RSUD Labuan Cilograng Segera Expired, Ini Kata Kadinkes
Serang, – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten mengklaim sudah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan belanja makanan dan minuman untuk pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan senilai Rp1.898.334.200.
Diketahui, BPK mencatat adanya persoalan bahan makanan yang akan segera expired dan mark up harga pada belanja makanan dan minuman untuk pasien RSUD yang belum beroperasi tersebut.
“Semua sudah ditindaklanjuti ke BPK, kamu kan gak tahu apa-apa jangan bilang sampai sekarang (belum ditindaklanjuti) nanti bisa dituntut,” kata Ati sambil lari ke mobilnya untuk menghindari wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (19/5/2025).
Padahal, dalam laporan BPK, baru dugaan mark up harga yang jadi temuan kelebihan bayar Rp251.720.774 yang baru dikembalikan ke kas negara. Sementara, rekomendasi untuk pihak penyedia mengganti makan dan minuman yang segera expired terancam rusak dan usang tersebut hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
Namun hal itu, kata Ati, tak perlu diganti dan karena masih utuh. “Kan bukan makanan basah,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menilai pengadaan bahan makanan yang akan segera expired itu justru yang berpotensi menjadi kerugian negara. Karena terancam rusak dan tak bisa dipakai saat rumah sakit mulai beroperasi.
“Kalau menurut saya malah yang expired itu yang merupakan kerugian keuangan negara,” kata Dimyati saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Kendati demikian, dia mengklarifikasi, makan dan minum yang segera masuk expired gara-gara peresmian dua rumah sakit itu molor di zaman Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada niat jahat dalam kasus ini. Kekeliruan terjadi karena rencana peresmian rumah sakit molor, sementara pengadaan telah dilakukan lebih dulu.
“Pengadaannya sudah dilakukan, tapi ternyata rumah sakit belum beroperasi karena jadwal peresmian molor. Barang-barang sudah dibeli, dan tetap jadi temuan BPK karena itu, kerugiannya dikembalikan,” katanya.
Penulis:WR

