HeadlineNews

Sengketa Lahan SDN Kuranji Kota Serang Tak Berujung

Serang, – Sengketa lahan SD Negeri Kuranji Kecamatan, Taktakan, Kota Serang, Banten belum menemui titik terang, sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan kembali menyegel pintu gerbang utama sekolahan dengan bambu, Rabu (16/7/2025).

Aksi penyegelan ini adalah aksi yang kesekian kali atas sengketa tanah tersebut, hal ini dilakukan lantaran pihak ahli waris menggap Pemerintah Kota Serang ingkar janji atas kesepakatan saat mediasi beberapa waktu lalu.

“Ya kami dari ahli waris tanah ini atas nama Haji Ahmad Bin Samid. Kami segel pakai bambu karena pemerintah khususnya Wali Kota Serang ini ingkar janji. Pokoknya ingkar janji. Lebih lengkap ke kuasa hukum kami Pak Damanik,” kata Marno salah seorang ahli waris.

Imbas penyegelan ini hanya menyisakan gerbang belakang yang sempit untuk kebutuhan aktivitas hilir-mudik siswa dan guru ke sekolah untuk menjalankan aktivitas seperti biasa.

Menanggapi hal itu, Kepala SD Negeri Kuranji, Desi Pristiwanti, pun terlihat tak kuasa menahan air matanya ketika melihat sekolah yang dia pimpin disegel oleh pihak ahli waris lahan untuk yang kedua kalinya.

“Disegel lagi pasti sedih ya, pak,” katanya.

Ia menginginkan, SD Negeri Kuranji sama seperti sekolah-sekolah lainnya dapat menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar dengan nyaman dan tenang sehingga murid dapat menerima pelajaran dengan baik.

Sebab dengan kondisi tersegel seperti ini, kata Desi, dapat membuat kondisi psikologis siswa dan guru terganggu.

“Tetapi kalau ada seperti inikan pasti nggak munafik kita namanya hati sedih kemudian kita seperti tidak bisa melakukan lebih luas (pembelajaran),” katanya.

Sementara, Komite SD Negeri Kuranji Zakaria meminta Pemerintah Kota Serang dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi. Dia berharap agar masalah sengketa lahan ini tidak menghambat proses belajar mengajar di SD Negeri Kuranji.

“Pemerintah itu harusnya membantu lah karena yang diurusin inikan anak-anak bangsa. Ya mohon saya selaku komite sangat menyayangkan adanya seperti ini,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pagar terbuat dari bambu dan kayu yang sempat menutup gerbang utama SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang selama hampir 1,5 tahun atau sejak 11 September 2023. Namun, akhirnya dibongkar saat Wali Kota Serang Budi Rustandi baru menjabat.

Pembongkaran segel itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi pada 4 Maret 2025 lalu.

Pemerintah Kota Serang melaporkan sejumlah pihak yang mengaku ahli waris yang kembali melakukan penyegelan SD Negeri Kuranji di Taktakan, Kota Serang. Langkah itu diambil setelah mediasi yang digelar pihak ahli waris dan Pemkot Serang deadlock dan tak ada titik temu.

Musyawarah atau mediasi kedua belah pihak digelar selama 30 menit di sekolah pada Rabu (16/7/2025) siang.

“Ini gak ada titik temu, maka Pemkot Serang akan melaporkan ke polisi melalui pengacara negara. Hari ini langsung kami lalukan laporannya,” kata Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil.

Wahyu menyayangkan sikap pihak ahli waris yang tidak menghormati proses hukum perdata di pengadilan atas sengketa lahan tersebut yang masih berjalan. Mestinya, kata dia, kedua belah pihak menunggu putusan pengadilan.

“Karena tanah masih status dalam proses gugatan hak perdata. Masing-masing pihak harusnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

Oleh karenanya, Wahyu mengatakan, Pemkot Serang akan menggandeng kejaksaan untuk memproses laporan pidana ke kepolisian. Sebab, kata dia, perbuatan yang telah dilakukan ahli waris telah menganggu ketertiban umum, bahkan menganggu proses belajar anak-anak masa depan bangsa.

“Maka Pemkot Serang segera mengutus bagian hukum yang mengkuasakan ke Jaksa Negara untuk memproses laporan polisinya,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *