HeadlineNews

Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan

Serang, – Polda Banten mengakui keterlibatan dua anggota Brimob dalam kasus kekerasan terhadap staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyebut kedua anggota Brimob berinisial TG dan TR sudah diamankan dan tengah diperiksa oleh penyidik.

“Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Didik, Kamis (21/8/2025).

Didik menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggota kepolisian sendiri. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Percayakan prosesnya kepada kami. Kalau memang terbukti bersalah, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan, baik dari KLH maupun wartawan, untuk membuat laporan resmi. Hal ini diperlukan agar penanganan kasus berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Silakan bagi pihak yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan. Kami akan tindaklanjuti,” kata Didik.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *