Tindak Lanjut Kasus Viral, Polisi Sisir Lokasi Rawan Penjualan Miras di Cilegon
Cilegon -Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon akan menggelar operasi pengendalian peredaran minuman keras di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.
Langkah ini diambil setelah beredar luas sebuah video dari sebuah tempat hiburan malam di Cilegon yang menggelar pesta bertajuk Party Event dan memicu respons publik.
Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, mengatakan operasi tersebut digelar sebagai upaya mencegah penyalahgunaan miras yang berpotensi memicu tindak kriminal.
“Operasi pengendalian peredaran miras ini perlu kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat memicu tindak kriminal,” ujar Suryanto, Senin, 17 November 2025.
Menurut dia, razia akan menyasar berbagai tempat hiburan malam hingga toko jamu yang disinyalir menjual miras secara bebas.
“Tidak hanya tempat hiburan malam, kami juga akan menyasar toko-toko jamu yang berdasarkan informasi banyak menjual miras,” katanya.
Suryanto menuturkan, peredaran miras ilegal di Cilegon bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi telah menjelma menjadi persoalan sosial yang muncul di berbagai titik kota. Kepolisian berharap razia tersebut bisa menekan peredarannya.
“Melalui razia miras ini, kita berharap Cilegon dapat bebas dari minuman beralkohol yang dapat merusak generasi ke depan,” ujar Suryanto.
Editor :GBK

