HeadlineNews

Tari Senong, Simbol Kecerdasan Perempuan Banten, Warnai Pelantikan DPD ASETI di Cilegon

CILEGON – Keanggunan Tari Senong resmi membuka rangkaian acara Dialog Tari Banten sekaligus Pelantikan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Seniman Tari Banten (ASETI) 2026 – 2030 yang digelar di Gedung DPRD Kota Cilegon pada 14 Februari 2026. Acara ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat ekosistem seni tari di Tanah Jawara.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran tokoh penting, di antaranya Ketua Umum ASETI Pusat, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, perwakilan Bidang Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten, serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII Banten dan DKI Jakarta. Turut hadir memberikan dukungan moral, Istri Wakil Walikota Cilegon dan Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon.


Antusiasme terlihat dari kehadiran ratusan peserta yang terdiri dari Guru Seni Budaya tingkat SD dan SMP se-Kota Cilegon, serta perwakilan komunitas dan sanggar seni se-Provinsi Banten. Kehadiran para pendidik dan praktisi seni ini diharapkan dapat mempercepat transformasi pelestarian tari tradisional di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas.

Mengenal Tari Senong: Manifestasi “Nong” Banten
Tari Senong bukan sekadar pertunjukan estetika. Tarian kreasi ini membawa pesan mendalam tentang sosok putri daerah Banten yang dijuluki “Nong”. Dalam filosofinya, Tari Senong merepresentasikan karakter perempuan Banten yang cantik, cerdas, berani, santun, dan religius.
Secara etimologi, nama “Senong” berakar dari bahasa Bebasan Jawa Banten halus. Tarian ini hadir sebagai cerminan bagi kaum wanita untuk berani melangkah maju dan meraih keberhasilan tanpa ragu atas potensi yang dimiliki, namun tetap berpijak kuat pada akar budayanya.
Mahakarya yang Terlindungi Hukum.

Sebagai salah satu mahakarya kebanggaan Banten, Tari Senong telah mempertegas posisinya sebagai aset budaya bangsa melalui perlindungan hukum. Tarian ini telah mendapatkan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.

“Sertifikasi HKI ini menjadi bukti kuat bahwa kreativitas dan identitas budaya kita adalah aset berharga yang diakui oleh negara,” tegas Dimas Yusuf Setiawan, S.Pd., selaku pencipta sekaligus pemegang hak cipta Tari Senong.
Dengan adanya pengakuan HKI ini, diharapkan para seniman di Banten semakin termotivasi untuk terus berkarya dan mematenkan hasil kreativitas mereka sebagai bagian dari penguatan jati diri daerah.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *