HeadlineHukrimNews

Damai, Kasus Kecelakaan Maut Libatkan Tukang Ojek di Pandeglang Dihentikan

Serang, – Kasus kecelakaan maut di Kabupaten Pandeglang yang melibatkan Al Amin Maksum, seorang tukang ojek dan menewaskan penumpangnya Khairi Rafi gara-gara menghindari jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang – Labuan pada 27 Januari 2026 lalu berakhir damai.

Untuk diketahui, akibat kecelakaan maut itu, Amin sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pandeglang, meskipun belakangan penetapan dibantah oleh Polda Banten setelah ramai jadi perbincangan publik.

Namun, pada saat perkara masih bergulir, kedua belah pihak antara Al Amin dan keluarga korban almarhum Khairi Rafi memilih untuk bersepakat damai dan tidak ingin melanjutkan ke penyidikan melalui proses restorative justice (RJ). Proses mediasi dilakukan di Polres Pandeglang.

“Dua belah pihak telah menyadari bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan telah saling memaafkan sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan musyawarah tertanggal Selasa kemarin,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat konferensi pers, Rabu (25/2/2026).

Menurut Maruli, proses yang dilakukan dua belah pihak telah memenuhi persyaratan untuk pengajuan penyelesaian perkara diluar pengadilan. Sebab, sudah ada perjanjian damai dari dua belah pihak dan keluarga korban berkenan mencabut laporan.

“Maka penyelidik akan segera memproses permohonan restorative justice tersebut. Menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Al Amin, Raden Elang Mulyana, menyampaikan bahwa kliennya merupakan pengemudi ojek dengan kondisi ekonomi lemah sehingga membutuhkan pendampingan hukum.

Ia juga menyoroti kondisi jalan rusak dan berlubang di sekitar lokasi kejadian yang dinilai menjadi faktor utama kecelakaan bukan kelalaian kliennya.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi hingga tercapai restorative justice,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *