HeadlineHukrim

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG 49 Siswa di Cilegon

CILEGON —Sebanyak 49 Siswa MTs Al Inayah, Cilegon, dilarikan ke Puskesmas diduga keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Aparat kepolisian dari Polres Cilegon kini sedang mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari sampel makanan hingga rekaman kamera pengawas, untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Cilegon, Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengatakan dirinya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah telah meninjau langsung para korban yang menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

“Saya semalam bersama Wakil Wali Kota dan Dandim turun langsung menjenguk adik-adik kita yang mengalami sakit setelah mengonsumsi makanan tertentu,” kata Martua.

Menurut dia, jumlah korban sempat mencapai sekitar 49 orang dengan beragam gejala seperti mual, pusing, hingga reaksi fisik lain. Saat kunjungan berlangsung, sebagian besar telah diperbolehkan pulang, menyisakan delapan orang yang masih menjalani perawatan.

“Reaksi fisiologis setiap orang berbeda-beda. Ada yang langsung bereaksi, ada juga yang membutuhkan waktu setelah mengonsumsi makanan tersebut,” ujarnya.

Para korban dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain Puskesmas Cibeber, Jombang, dan Cilegon. Polisi kini berkoordinasi dengan dinas kesehatan daerah hingga laboratorium Kementerian Kesehatan untuk menguji sampel yang diambil dari makanan maupun kondisi korban.

Martua menegaskan, penyelidikan juga mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Ia menyebut, aspek niat atau mens rea akan menjadi perhatian dalam menentukan ada tidaknya tindak pidana.

“Kami mengacu pada pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 504, bahwa unsur kesengajaan tidak boleh diabaikan. Itu yang sedang kami dalami,” kata dia.

Selain itu, kepolisian juga melibatkan BPOM untuk meneliti kemungkinan adanya bahan tambahan pangan yang melanggar ketentuan.

“Kami cek ke BPOM terkait bahan tambahan pangan. Apakah ada zat yang dilarang atau melebihi ambang batas, itu akan dibuktikan lewat uji laboratorium,” ujarnya.

Polisi juga akan menggandeng pihak sekolah untuk menelusuri sumber makanan yang dikonsumsi para siswa, termasuk mengambil sampel tambahan bila diperlukan.

Dalam proses penyelidikan, Martua menegaskan pihaknya akan mengedepankan pembuktian ilmiah dan keterangan saksi.

“Alat bukti akan kami kumpulkan sebanyak-banyaknya, mulai dari keterangan saksi, hasil laboratorium, dokumen, hingga rekaman CCTV,” kata dia.

Hingga kini, penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium. Polisi memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik.

Editor:GBK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *