News

Bangunan Reklame Besar Muncul di Jantung BSD, Izin PBG Belum Jelas

 

TANGSEL — Sebuah bangunan konstruksi reklame berukuran besar tiba-tiba berdiri di median Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keberadaan reklame tersebut kini menjadi sorotan lantaran legalitas perizinannya belum diketahui secara pasti.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, konstruksi reklame itu memiliki ukuran sekitar 8 meter x 5 meter. Bangunan tersebut menggunakan rangka baja dan ditopang oleh dua pilar baja di sisi kanan dan kiri.

Posisi reklame berada di persimpangan Jalan Letnan Sutopo dan tepat di seberang Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tangerang Selatan.

Mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, konstruksi tersebut masuk kategori reklame permanen berukuran besar yang wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum proses pembangunan dilakukan.

Salah seorang petugas Polantas Polres Tangerang Selatan mengatakan, pembangunan konstruksi reklame itu mulai terlihat pada Mei 2026. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait perizinan maupun pihak yang membangunnya.

“Dimulai pembangunan tepatnya saya kurang tahu. Ini kan lahannya punya BSD, punya pengembang. Kalau tidak salah bulan kemarin sudah ada pembangunan. Kalau mau jelas bisa tanya ke BSD,” ujar petugas tersebut saat ditemui wartawan, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Maulana Yoga Pratama, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait keberadaan maupun status PBG reklame tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai kelengkapan perizinan bangunan reklame yang berdiri di median Jalan Letnan Sutopo tersebut.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *