News

DPRD Banten Soroti Kinerja Samsat, Kepala Tak Capai Target Diusul Rotasi

Serang, – DPRD Provinsi Banten menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dewan menilai potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Banten masih belum tergarap maksimal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra, bahkan mengusulkan adanya sistem penghargaan dan sanksi bagi kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) berdasarkan pencapaian target penerimaan.

Menurut Dede, target penerimaan pajak seharusnya tidak hanya mengacu pada capaian tahun sebelumnya. Target harus disusun berdasarkan potensi riil masing-masing wilayah.

“Ini kurang optimal, kurang maksimal kinerjanya. Jadi target itu ditentukan pencapaian bulan berjalan tahun lalu. Inilah yang menurut saya kurang optimal,” ujar Dede Rohana, Selasa (6/10/2026).

Dede mengatakan optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan kerja lapangan, inovasi, edukasi, hingga pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang sedang melemah tidak semestinya menjadi satu-satunya alasan penerimaan pajak belum maksimal. Sebab, data yang dimiliki pemerintah menunjukkan potensi pajak di Banten masih cukup besar.

“Ya, kurang kerja keras, kurang inovasi, kurang jemput bola, kurang edukasi. Saya kira yang perlu dibenahi, yang perlu diperbaiki, kita paham situasi ekonomi lagi kurang baik, tapi kalau bisa kalau semuanya geraknya bisa dioptimalkan, harusnya potensi pajak bisa tergali lebih besar daripada hari ini. Karena potensi pajak berdasarkan data yang dimiliki cukup tinggi,” katanya.

Dede kemudian mendorong Bapenda Banten membuat mekanisme evaluasi yang lebih tegas terhadap kepala Samsat. Target masing-masing Samsat harus disesuaikan dengan potensi wilayah dan pencapaiannya dievaluasi secara berkala.

“Harusnya Kepala Bapenda itu berani menargetkan sesuai dengan potensi yang dimiliki kepada seluruh Kepala Samsat. Bagi yang mencapai target kasih reward, yang nggak mencapai target harusnya dirotasi, harusnya dikasih sanksi,” tegasnya.

Menurut dia, pemberian penghargaan dan sanksi diperlukan agar kinerja setiap Samsat dapat diukur secara jelas.

“Harusnya bagi yang mencapai target kasih reward, yang tidak mencapai target kasih punishment, dirotasi atau tidak dibayarkan insentifnya misalnya, harus seperti itu,” tambahnya.

Terkait evaluasi terhadap Kepala Bapenda Banten, Dede menyerahkan kewenangan tersebut kepada Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.

“Itu mah urusan Pak Gubernur lah ya (untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bapenda Banten) itu mah. Tapi kalau Kepala Samsat harusnya kan ada di bawah Bapenda,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan penurunan penerimaan daerah tidak semata-mata berkaitan dengan pejabat yang memimpin Bapenda.

Menurutnya, kondisi ekonomi dan perubahan karakteristik kendaraan turut memengaruhi penerimaan pajak daerah.

“Siapapun Kepala Bapenda-nya lagi begini enggak bisa, enggak bisa disulap. Ini juga sebetulnya Kepala Bapenda ini lagi nguras otak gitu loh, supaya pendapatan naik. Tadi saya lihat kalau daerah lain berkurangnya bisa Rp2 sampai 3 triliun, kalau kita hanya Rp300 miliar sekian,” katanya.

Dimyati menyebut penurunan pendapatan Banten masih lebih kecil dibandingkan sejumlah provinsi lain. Ia juga menyinggung semakin banyaknya kendaraan listrik yang memiliki perlakuan pajak berbeda.

“Itu kan menurut saya tadi yang saya sampaikan, ini optimismenya bagus. Coba lihat Jawa Barat berapa triliun? Coba Jawa Timur berapa triliun kurangnya? Tapi kalau Banten masih kecil di bawah setengah triliun, itu kecil. Coba bandingkan deh, komparatif. Ini persoalannya karena tadi, kendaraan di lapangan, kendaraan listrik sudah mulai banyak dan bebas pajak,” katanya.

 

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *