Advertorial

DPUPR Kabupaten Serang Usulkan 11 Ruas Jalan Naik Status Pada Tahun Ini

SERANG – Pada tahun 2022 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang pimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Yadi Priyadi Rochdian, ST, MM, mengusulkan 11 ruas jalan naik status ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Diantaranya adalah ruas jalan Cikande-Garut-Kopo.

“Diajukan karena kapasitas kendaraan tinggi dan bisa menghubungkan dengan Maja di Kabupaten Lebak. Jalan di Cikande-Garut-Kopo juga lumayan lebar karena banyak industri,” papar Yadi.

Kemudian, jalan Gunung Sari pertemuan dengan Jalan Ciomas. Lalu jalan Wadas Kertasana, berikutnya Jalan Baros-Petir di mana di tengahnya ada Kota Serang.

“Jadi ada yang konektivitas dengan jalan nasional atau provinsi dan wilayahnya ada yang lain atau perbatasan,” ucapnya.

Dengan diserahkan statusnya ke provinsi, ia memprediksi maka jalan tersebut akan lebih berkembang dan bisa ada peningkatan ekonomi wilayah di sana.

“Tentu ada pengaruhnya pada taraf ekonomi masyarakat. Bila akses bagus, jadi sarana penunjang untuk membuka perekonomian warga agar lebih berkembang,” ujarnya.

Lalu, DPUPR Kabupaten Serang pun bisa lebih fokus pada jalan desa yang statusnya kini sudah dinaikkan jadi jalan kabupaten. “Kalau hanya andalkan desa saja untuk bangun jalan desa, kasihan,” tuturnya.

Hanya saja, dia memastikan, jalan yang disodorkan ke Pemprov Banten dalam kondisi bagus atau minimal tidak terlalu rusak parah.

Berikutnya, setelah disampaikan, perlu dibahas lebih lanjut di provinsi. Sebab, ada penilaian tertentu sebelum jalan diserahkan.

“Di antaranya terkait lebar, konektivitas dengan jalan yang lai, dan usulan antar daerah. Misalnya ada jalan yang nyambung dengan Pandeglang ini satu jalur, kabupaten kabupaten di tengah ketika Pandeglang belum usulkan gak bisa, jadi harus dua-duanya,” bebernya.

Dirinya menambahkan, pada 2022, DPUPR bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang juga akan menuntaskan jalan kabupaten sepanjang 20 kilometer sisa dari 601,3 kilometer yang masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).(adv)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *