HeadlineHukrim

Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Anak Dan Istri di Serang

Serang, – Polisi akan memeriksa kejiwaan SU (44), pelaku pembunuhan anak dan istri di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.30 WIB lalu. Ibu korban inisial T (43) dan adiknya yang masih berumur 9 tahun tewas digorok oleh ayahnya sendiri saat sedang tidur di kamar.

“Dari hari kejadian sampai hari ini belum bisa kita mintai keterangan, masih depresi. Rencananya kita akan konsultasi dengan dokter kejiwaan,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Dedi menjelaskan, SU baru diperbolehkan dokter keluar dari Rumah Sakit Dr. Drajat Prawiranagara (RSDP) pada Senin (11/4/2022) sore pasca menjalani operasi. Setelah sebelumnya pelaku dirawat karena mengalami luka di bagian lengan setelah mencoba bunuh diri dengan senjata tajam.

“Akan dalami apa motifnya, cara perbuatannya. Tapi kami belum bisa karena terduga pelaku (kalau) diajak ngobrol masih lingkung,” katanya.

Hingga saat ini, penyidik sudah memintai sejumlah saksi, mulai dari tetangga hingga keluarga korban dan pelaku atas kejadian tersebut.

Sementara, IH anak sulung pelaku yang merupakan saksi kunci belum bisa dimintai keterangan karena mengalami trauma berat pasca kejadian tersebut. Dia selamat pasca berhasil melarikan diri.

“Masih mendapatkan pendampingan psikolog dari Polda Banten untuk membantu recovery kondisi psikisnya,” katanya.

Berdasarkan hasil hasil autopsi tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Banten kedua korban meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam dibagian leher.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *