17 Ribu Pegawai Non PNS di Pemprov Banten Terancam Kehilangan Pekerjaan
Serang, l – Belasan ribu pegawai honorer di Pemprov Banten merasa was-was dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga non PNS pada 2023 mendatang. Mereka terancam kehilangan pekerjaan.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat mendesak Pemprov Banten segera memberi kepastian terhadap nasib para honorer.
“Sedangkan jumlah honorer yang ada di Banten sekarang ini kurang lebih 17 ribu honorer, secara logika tidak akan honorer yang ada sekarang bisa selesai dalam jangka 1 tahun,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Disampaikan Taufik, FPNPB akan melakukan audiensi dengan para pemangku kebijakan untuk membahas terkait langkah-langkah strategis menghadapi edaran dari MenPAN-RB. Akan tetapi sampai saat ini pengajuan audiensi yang dilayangkan sejak pekan lalu belum mendapatkan respons.
“Kemungkinan terakhir jika pemprov tidak ada solusi maka kami akan melakukan aksi seluruh honorer yang ada di Banten. Meminta pemprov banten mengambil sikap,” katanya.
Taufik juga menegaskan, sangat tak setuju dengan solusi yang ditawarkan pemerintah jika pegawai non ASN diubah menjadi outsourcing. Menurutnya, bagaimana mungkin jutaan honorer yang bekerja di bidang administrasi penyuluh dan lainnya menjadi outsourcing.
“Intinya kami forum honorer minta solusi dan langkah yang jelas terkait nasib ribuan honorer ini. Semua diganti oleh PPPK dan CPNS,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov belum memiliki solusi terkait kebijakan yang digulirkan pemerintah. Pihaknya masih mencari formula untuk menjalankan kebijakan tersebut dan juga memperjuangkan nasib tenaga non ASN.
“Terus berkonsultasi untuk implementasinya seperti apa, karena ini bukan saja berlaku untuk kita. Berlaku kepada seluruh dan semua daerah hampir sama problemnya,” katanya.

