Honorer Dihapus 2023, Pemprov Banten Masih Belum Punya Solusi
Serang, – Pemerintah secara resmi akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan surat edaran tertanggal 31 Mei 2022.
Dikonfirmasi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, hingga saat ini ini pemprov belum memiliki solusi terkait kebijakan yang digulirkan pemerintah. Pihaknya masih mencari formula untuk menjalankan kebijakan tersebut dan juga memperjuangkan nasib tenaga non ASN.
Dia menuturkan, pihaknya kini sedang berupaya keras mencari solusi atas kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Bahkan Al meminta pihak-pihak yang memiliki solusi terkait hal tersebut bisa menyampaikan ke dirinya.
“Terus berkonsultasi untuk implementasinya seperti apa, karena ini bukan saja berlaku untuk kita. Berlaku kepada seluruh dan semua daerah hampir sama problemnya,” kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Disinggung apakah mungkin mengangkat seluruh pegawai non ASN di lingkup Pemprov Banten menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Al kembali mengatakan hal itu masih dirumuskan. Sebab, bagaimana juga PPPK dan CPNS merupakan usulan formasi yang lagi-lagi harus mendapat restu dari pemerintah pusat.
“Ini yang sedang kita pikirkan formulanya, pada dasarnya itukan formasi, PPPK juga berbasis formasi kemudian CPNS berbasis formasi. Sedang kita diskusikan dan mohonkan kepada pusat apa kebijakan,” katanya.
Dia juga mengaku saat ini sedang menghitung beban kerja ASN di lingkup Pemprov Banten. Dengan hal tersebut, pihaknya bisa mengetahui seberapa signifikan peran tenaga non ASN terhadap kinerja Pemprov Banten.
“Kita nanti analisis beban kerja untuk menjawab itu, analisis beban kerja sedang kita lakukan sekarang,” tuturnya.
Penulis:WR

