Batal Diperiksa, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pelecehan Malah Kungker ke Bandung
Serang, – Anggota DPRD Pandeglang Yangto tak memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Sedianya, politisi Partai Nasdem itu menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang hari ini, Selasa (6/12/2022).
Diketahui sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang telah menetapkan Yangto sebagai tersangka pada Sabtu (3/12/2022).
Dikonfirmasi hal tersebut, Kasi Humas Polres Pandeglang Iptu Nurimah membenarkan bahwa anggota legislatif tersebut mangkir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap gadis inisial MA (18).
“Jadi benar hari ini tidak hadir, tapi sudah ada pemberitahuan (ke penyidik) minta satu minggu (ditunda),” katanya.
Dia menjelaskan, dari surat pemberitahuan yang diterimanya, alasan ketidakhadiran Yangto dalam pemeriksaan tersebut lantaran dia sedang mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah bersama seluruh anggota DPRD Pandeglang.
Oleh karenya, pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan depan. Dia menegaskan kepolisian akan menjemput paksa Yangto jika dalam tiga kali pemanggilan tidak hadir.
“Kalau tiga kali dia dipanggil nggak ada, dari pihak kepolisian ada kata-kata upaya paksa,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Yangto, Satria Pratama mengatakan, ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan perdana ini karena ada pekerjaan di luar kota, bukan berniat sengaja mangkir dari pemeriksaan polisi. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada minggu depan.
Terkait pemanggilan hari ini, klien kita tidak bisa memenuhi panggilan karena ada kunjungan kerja ke Bandung,” katanya.
Penulis:WR

