Penculik Adriana Bocah 4 Tahun di Cilegon Ditangkap di Pasar Minggu
Cilego, – Herdiansyah (32) alias Diyansyah pelaku penculikan bocah empat tahun di Kota Cilegon bernama bocah 4 tahun, Adriana Syahfitri akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Herdiansyah ditangkap setelah buron hampir dua bulan.
Pelaku ditangkap di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023) dini hari.
“Kasus penculikan anak yang terjadi pada 2 Januari 2023 telah kami amankan tadi pagi pada pukul 02:00 WIB di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu di Pasar Minggu,” kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro.
Saat ini pelaku telah dibawa aparat kepolisian ke Polres Cilegon untuk diproses hukum. Selain menangkap pelaku, Polres Cilegon juga menemukan Adriana, bocah yang diculik pelaku. Adriana ditemukan dalam keadaan sehat di lokasi penangkapan.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan penanganan medis terhadap korban.
“Sekarang korban dan pelaku sudah kami bawa ke Polres Cilegon,” katanya.
Saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami motif dalam kasus penculikan bocah empat tahun tersebut.
“Untuk rencana tindak lanjut akan kami lakukan pendalaman terhadap pelaku,” katanya.
Sebelumnya kepolisian telah menyebar wajah Herdiansyah (32) sebagai pelaku penculikan Adriana. Herdiansyah pun telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adriana menjadi korban penculikan sejak 2 Januari 2023 di Mall Ramayana Kota Cilegon pada pukul 17:00 WIB.
Penulis:WR

