HeadlineNews

Hari Ini Forkopimda Kota Serang Bahas Kisruh Bangunan Tak Berijin Rp 12 Juta Stadion MY

SERANG – Pasca menerima audiensi belasan pedagang kuliner Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi melakukan sidak.

Politisi partai gerindra tersebut datang pada pukul 11.00 WIB untuk mengecek langsung lokasi kuliner Stadion Maulana Yusuf dan parkir khusus berbayar yang sudah diberlakukan mulai Agustus lalu di sana.

“Kedatangan ini menindaklanjuti hasil audiensi dengan pedagang pada Senin (25/9/2023). Parkir sih saya lihat sudah tutup,” papar Budi.

Inspeksi yang dilaksanakan untuk bahan rapat di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang direncanakan berlangsung hari ini dengan Wali Kota Serang dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita rapatkan hari ini bersama Forkopimda. Bersama Wali Kota, Kejaksaan dan lain-lain, agar apa? Agar tertib secara prosedur hukum dan tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Bagian aset negara harus diamankan,” ucapnya.

“Makanya nanti kita liat saja hasil rapat dengan kejaksaaan seperti apa menindaklanjuti ada pembangunan tanpa izin. Pembangunan tanpa izin artinya sudah ada penghilangan aset dan ada tindak pidana korupsi. Makanya harus diluruskan dengan baik. Kita pakai secara hukum,” ujarnya.

Budi menyatakan, menjadi kewajiban dirinya mewakili masyarakat karena tupoksinya DPRD untuk mengawasi pemerintah supaya tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan.

Disinggung terkait relokasi pedagang, ia menerangkan, nanti akan difasilitasi oleh pemerintah. “Kita yang akan bangun. Supaya pedagang mendapat subsidi, agar murah. Kita bangun fasilitas lainnya seperti taman dan lain-lain. Saya pun sudah minta kepada Disparpora segera study banding ke daerah lain. Bawa DED nya supaya bisa saya rapatkan dengan Badan Anggaran. Pemerintah harus hadir mewakili masyarakat khususnya pedagang agar bisa hidup mereka,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan pedagang kuliner Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang pada Senin (25/9/2023) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Kedatangan mereka untuk mengadu kepada Ketua Dewan Budi Rustandi.

Di mana, para pedagang diminta untuk pindah dan membayar ke lokasi yang baru dengan harga Rp 12 juta selama lima tahun. Plus perbulannya ada iuran sewa lahan yang ditarif sekitar Rp 300.000.

Ketua Paguyuban Stadion Punya Kreasi, Rian Supriadi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, awalnya ada rencana revitalisasi yang diinisasi oleh Disparpora Kota Serang.

“Namun tiba-tiba ada pengusaha yang bangun dan mengaku sudah dapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Disparpora Kota Serang. Mereka lalu memanggil kami dan dikumpulkan untuk memberitahukan bahwa nanti ada bayaran Rp 12 juta,” keluh Rian.

Ia menyampaikan, keberatan dengan nomimal yang disodorkan. “Pedagang ini hanya jualannya kopi dan mie untuk menyambung hidup. Dulu tempat yang ditempati kami sekarang dibangun oleh oknum, tapi Alhamdulillah diselamatkan sama pak Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Dan bilang nanti akan dibangun oleh pemerintah. Namun sekarang dibangun oleh pihak ketiga, makanya kita ngadu lagi ke dewan,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, sempat bertanya kepada Kepala Disparpora dan mendapatkan selentingan dari oknum dinas bahwa adanya pesenan dari Wali Kota Serang karena yang mendapatkan PKSnya adalah keponakannya.

“Pesenenan Wali Kota Serang, karena keponakannya, selentingan yang saya dengar dari oknum dinas gitu. Tiba-tiba muncul PKS, kalau bukan dari penguasa nggak mungkin mas, itu sederhananya. Apa lah daya kami hanya masyarakat biasa lawan penguasa,” tuturnya.

Salah satu pedagang kuliner Stadion Maulana Yusuf, Tober mengeluhkan angka Rp 12 juta yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. “Uang dari mana mas, ini saja ada parkir khusus berbayar yang diterapkan mulai Agustus lalu, kedai kami sepi pengunjung. Bahkan pernah tak ada yang beli sama sekali,” ucapnya.(GBK)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *