HeadlineNews

Nasib Korban Gusuran Cibanten Tak Jelas, Wali Kota Serang: Bukan Salah Kami Wong Bantaran Sungai

Serang, – Pemerintah Kota Serang lepas tanggung jawab soal nasib korban penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten. Kini mereka tak memiliki tempat tinggal usai rumahnya diratakan alat berat.

Alhasil, saat ini Santi (31), warga Jabang Bayi, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang terpaksa harus menumpang di rumah saudaranya yang juga bakal digusur.

“Ya itu kan bukan salah kami wong itu bantaran sungai,” kata Wali Kota Serang Syafrudin, Jumat (29/9/2023).

 

Orang nomor satu di Kota Serang itu mengatakan, Pemkot Serang tidak akan menganggarkan biaya relokasi warga yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten. Warga membangun rumah di atas bantaran sungai bukan difasilitasi pemerintah melainkan inisatif sendiri.

“Karena itu kan tidak difasilitasi pemerintah dulunya membangun disitu. Masyarakat membangun masing-masing tanpa izin,” katanya.

Kendati tak akan menggarkan dana relokasi, Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang akan berkordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Kementerian PUPR selaku pemilik aset atau kewenangan untuk memberikan bantuan ganti rugi bagi warga yang rumahnya digusur.

“Tapi insya allah ada kebijakan tapi saya tidak janji karena itu yang melaksanakan BBWSC3 bukan kewenangan Pemkot Serang,” katanya.

Terkait usulan Komisi IV DPRD Kota Serang yang meminta korban gusuran Sungai Cibanten agar direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang masih dalam kajian dan pembahasan.

“Ya ada kemungkinan (relokasi) kesitu,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *