News

Pemkab Serang Targetkan Sekolah Ramah Anak di 2020

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) terus mendorong percepatan Sekolah Ramah Anak (SRA) di tahun ini.

Hal tersebut berkaitan dengan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Serang yang baru mencapai 20 persen di tahun 2019. Terkait kondisi itu, DKBP3A Kabupaten Serang menggelar Seminar Sekolah Ramah Anak bagi pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di Aula Tb Suwandi, Setda Kabupaten Serang, Selasa (11/2/2020).

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, secara formal dapat dikatakan semua sekolah sudah ramah anak. Namun, jika dilihat dari aspek sarana dan prasarana, masih perlu ada peningkatan. Terutama untuk sarana PAUD dan beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kita berkaca pada 2019, sekolah ramah anak baru mencapai 20 persen dari indikator KLA. Akhir tahun ini, kita sudah berkomitmen bersama bahwa semua sekolah SD dan SMP semua harus sudah ramah anak. Salah satunya di PAUD perlu adanya sarana bermain anak serta lingkungan yang nyaman dan asri,” ujar Tarkul.

Ia menjelaskan, Pemkab Serang terus melakukan penguatan terhadap sarana dan prasana pendidikan yang ramah anak mulai tingkat PAUD sampai dengan SMP. “Kalau sekolah ramah anak dari tindakan kekerasan baik itu kekerasan seksual maupun yang lainnya dipastikan sudah ramah anak. Kalaupun terjadi kekerasan terhadap anak, bisanya di luar jam sekolah atau saat anak berada di lingkungan keluarga,” katanya.

Ketua Lembaga Perlingungan Anak (LPA) Provinsi Banten Muhammad Uut Lutfi menyampaikan, sekolah ramah anak merupakan indikator untuk mewujudkan KLA yang harus terus diupayakan oleh Pemkab Serang.

“Untuk mewujudkan sekolah ramah anak perlu untuk menanamkan bagaimana guru-guru tidak hanya pintar secara intelektual, tapi juga secara emosional. Supaya bisa menjadi teman atau partner bagi anak-anak,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak di sekolah masih seriang ditemukan di kabupaten/kota di Provinsi Banten yang dalam banyak kasus pelakunya merupakan seorang pendidik.

“Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke LPA Banten ada 68 kasus, baik yang ruang lingkup sekolah maupun di luar sekolah dan didominasi kasus kejahatan seksual. Untuk per kabupatennya belum kita petakan,” terangnya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *