Satgas Pangan Temukan Takaran Minyakita di Serang Tak Sesuai
Serang, – Satgas Pangan Daerah dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menemukan takaran minyak goreng produk Minyakita tidak sesuai saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (11/4/2025).
“Pengambilan sample merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk Minyakita kemasan 1 liter,” kata Kasatreskrim AKP Andi Kurniady.
Adapun sampel yang diuji dan ditakar ulang yaitu minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia – Tangerang, Banten.
“Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Kalau di labelnya tertulis 1 liter tapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter,” katanya.
Andi menambahkan menindaklanjuti temuan ini, pihaknya bersama Diskoumperinndag dan UPT Pasar Ciruas untuk mengeluarkan himbauan kepada para pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol yang isinya tidak sesuai dengan labelnya.
“Jadi agar masyarakat tidak dirugikan, kami mengimbau pada pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol plastik 1 liter,” katanya.
Selain melakukan himbauan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dari mana para pedagang mendapatkan barang tersebut guna untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana.
“Untuk informasi yang kami dapatkan di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki,” katanya.
Sementara Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Perwitasari mengatakan pihaknya akan melakukan langkah yang disebutkan oleh tim satgas yaitu himbauan penarikan Minyakita kemasan botol plastik ukuran 1 liter.
“Kita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isi. Jadi konsumen harus jeli ketika berbelanja,” katanya.
Penulis:WR

