H-3 PSU Pilkada Serang, KPU Masih Kekurangan Puluhan Ribu Surat Suara
Serang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih kekurangan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang menjelang H-3 pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang saat melakukan pengawasan logistik.
Komisioner Bawaslu Serang Abdul Holid mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman penyebab kekurangan suara tersebut. Sebab, kata dia, saaf ini KPU Kabupaten Serang telah mulai mendistrubusikan logistik untuk PSU ke setiap kecamatan-kecamatan.
“Kami meminta penjelasan ke KPU kenapa kekurangan surat suara. Kami harus pastikan agar surat suara sesuai kebutuhan,” kata Abdul Holid, Rabu (16/4/2025).
Saat dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi membenarkan bahwa logistik surat suara untuk PSU Pilkada Serang masih kurang. Ia berdalih, kekurangan itu terjadi lantaran ada surat suara yang rusak pada saat pengiriman dan proses sortir dan lipat.
Saat ini kata dia, pihaknya tengah menindaklanjuti kekurangan surat suara tersebut.
“(Kekurangan surat suara) hari ini sedang diambil ke percetakan,” katanya.
Asmawi menegaskan, kendati sempat mengalami kekurangan, namun ia memastikan pada saat pelaksanaan pemungutan suara nanti, surat suara sudah tersedia sesuai dengan kebutuhan. Untuk diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU di Pilkada Serang mencapai 1.225.871 orang.
“Kita pastikan semua logistik pada saat pemungutan suara ulang sudah terpenuhi semuanya,” katanya.
Penulis:WR

