Bukan Hanya Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Juga ‘Palak’ Perusahaan Ini
Serang, – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, selain di proyek Chandra Asri Alkali (CAA). Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim juga melakukan hal yang sama ke PT Narwastu Naga Kinjes.
Bahkan, pria yang akrab disapa Abah Salim itu telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka Salim tidak dilakukan penahanan.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses (penyidikannya) lanjut,” kata Dian kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis (22/5/2025).
Dian menjelaskan, nantinya penyidak kasus pemerasan dan penghasutan oleh tersangka Salim kepada PT Chandra Asri Alkali dengan PT Nawastu Naga Kinjes akan dibedakan berkasnya.
“Dibedakan (berkasnya), beda objeknya, beda waktu dan lokasinya,” katanya.
Terpisah, Direktur PT Narwastu Naga Kinjes Cecep Supriyadi mengatakan, kasus pemerasan dengan pemaksaan itu ia laporkan ke Polda Banten pada bulan September 2024 lalu.
“Perkara dengan terlapor Muhammad Salim terkait pekerjaan di Wilmar Grup, di anak perusahaannya PT Jawa Manis Rafinasi yang dilaporkan September tahun lalu,” katanya.
Cecep menjelaskan, kasus dugaan pemerasan berawal saat perusahaannya menang lelang pekerjaan pembongkaran dan penjualan scrap di PT Jawa Manis Rafinasi Januari 2024.
Namun, pada saat akan memulai pekerjaan pada 23 Januari 2024 secara tiba-tiba dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan dengan alasan belum dapat ijin dari pimpinan perusahaan.
Selain itu, larangan diduga ada kaitannya dengan Abah Salim yang saat itu hanya sebagai tokoh masyarakat dan Direktur PT Cahaya Bintang Sejati yang meminta jatah proyek dengan nilai Rp750 juta tersebut.
“Meminta (jatah), meminta kepada pihak kami, pihak perusahaan kami, dengan keinginan-keinginan (jatah penjualan scrap). Sehingga kami mentransfer sejumlah uang kepada PT. CBS ya, itu pemiliknya kan Bapak Muhammad Salim,” katanya.
Setelah mentransfer ke pihak Abah Salim dengan total mencapai Rp14 juta, pekerjaan tidak bisa dilakukan hingga saat ini.
Sehingga, Cecep mengaku sudah mengalami kerugian mencapai Rp200 juta karena sudah mengeluarkan biaya sewa alat, beli alat, pembuatan seragam 25 karyawan, sosialisasi dan yang lainnya.
“Pekerjaan proyeknya tidak dilanjutkan, tapi kami sudah rugi lebih dari Rp200 juta,” kata pengusaha asal Cilegon tersebut.
Penulis:WR

