Wakil Ketua DPRD Banten Akui Kesalahan soal Memo Titipan Siswa di PPDB
SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mengakui kekeliruannya terkait beredarnya memo bertanda tangan dan berfoto dirinya yang berisi titipan siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa memo tersebut dibuat oleh staf di lingkungan DPRD Banten. Ia mengaku hanya dimintai tanda tangan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu yang ingin mendaftar pada PPDB tahun ajaran 2025/2026.
“Staf datang ke saya hanya minta tanda tangan. Soal stempel dan foto itu dilakukan oleh staf, tanpa sepengetahuan saya. Saya juga tidak mengenal siswa maupun keluarganya, hanya mendengar cerita dari staf saja,” ujar Budi di Serang, Sabtu (28/6/2025).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intervensi kepada pihak sekolah. Ia menyerahkan sepenuhnya proses seleksi kepada panitia PPDB.
“Tidak ada komunikasi dengan pihak sekolah. Saya tidak pernah memaksa atau mengarahkan. Diterima atau tidaknya, sepenuhnya kewenangan sekolah,” katanya.
Berdasarkan informasi, siswa yang dimaksud dalam memo tersebut tidak diterima di sekolah tujuan. Ia tergeser dalam proses seleksi jalur domisili, yang mengacu pada sistem zonasi dan nilai rapor.
Budi mengaku menyesali tindakannya dan menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi pelajaran berharga.
“Saya menyadari hal ini adalah kekeliruan. Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan yang terjadi. Ke depan, ini menjadi pembelajaran bagi saya secara pribadi maupun kelembagaan,” tutupnya.
Penulis:WR

