News

DPRD Banten Soroti Dugaan Kecurangan PPDB SMA/SMK, Oparator Dituding Main

Serang, – Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Rifki Hermiansyah mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di sejumlah sekolah di Banten. Salah satu temuan yang mencuat adalah perubahan nilai raport di sistem yang diduga melibatkan oknum operator sekolah.

“Berdasarkan laporan masyarakat, ada indikasi operator main. Ini tentu sangat merugikan calon peserta didik lain yang berhak,” kata Rifki kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Atas adanya temuan tersebut, Komisi V DPRD Banten akan memanggil Dinas Pendidikan dan sejumlah sekolah yang terlibat dalam aduan masyarakat. Menurut Rifki, pihaknya juga telah melakukan pemantauan langsung ke beberapa sekolah yang menjadi sorotan publik.

“Sudah ada beberapa sekolah yang kami datangi. Tapi belum bisa kami sebut sekarang, nanti akan kami ekspos hasilnya,” katanya.

Selain itu, Rifki juga menyoroti kebijakan sekolah swasta yang menolak siswa karena alasan kuota penuh, padahal telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Banten sebagai penerima program sekolah gratis. Ia menegaskan bahwa sekolah seperti itu tidak boleh membatasi penerimaan siswa selama masih ada ruang.

“Sekolah swasta yang sudah MoU dengan Pemprov harus terus terbuka. Tidak boleh ada istilah menolak karena kuota,” katanya.

DPRD Banten pun membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses PPDB. Rifki menyatakan bahwa dalam satu hingga dua pekan ke depan, Komisi V akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.

Kami juga siap menerima aduan dari masyarakat secara langsung ke Komisi V. Setiap laporan akan kami respon dengan cepat,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *