DPRD BantenNews

Komisi IV DPRD Banten Perjuangkan Rp100 Miliar untuk Program Jalan Poros Desa

Serang, – Komisi IV DPRD Provinsi Banten menyatakan komitmennya mendukung penuh pembangunan jalan poros desa melalui pergeseran anggaran di APBD Perubahan 2025. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang diproyeksikan untuk program prioritas ini mencapai Rp100 miliar, yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan poros desa merupakan bagian dari program unggulan Gubernur Banten Andra Soni dan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Secara fisik di Komisi IV, fokusnya adalah bagaimana jalan poros desa ini bisa mencapai target yang maksimal. Karena itu, perlu ada beberapa pergeseran anggaran di perubahan APBD. Rencananya, akan ada sekitar 19 titik pembangunan jalan desa dengan total anggaran Rp100 miliar yang tersebar di delapan kabupaten/kota,” ujar Nizar dalam rapat di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (5/8/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, meski kewenangan pembangunan jalan desa berada di tingkat kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Banten tetap berkomitmen untuk memberikan intervensi, terutama untuk wilayah Banten Selatan yang masih tertinggal secara infrastruktur.

“Penyesuaian RPJMD juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan proyek yang bisa dibantu provinsi. Kita bahu-membahu mempercepat pembangunan, meskipun secara kewenangan bukan milik provinsi. Tapi kami tetap ingin hadir,” jelasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Banten lainnya, Gembong R Sumedi. Ia menyebut program jalan poros desa dan jalan usaha tani (JUT) harus menjadi prioritas pembangunan tahun ini. Menurutnya, banyak infrastruktur jalan di desa yang saat ini membutuhkan perhatian khusus.

“Kita lihat nanti berapa besar anggaran yang bisa dialokasikan untuk JUT dan program Jalan Bang Andra—Bangun Jalan Desa Sejahtera—karena masih banyak ruas jalan desa yang butuh diperbaiki. Jadi kita dukung penuh alokasi Rp100 miliar ini di APBD perubahan,” tegas Gembong.

Program pembangunan jalan poros desa ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, serta menurunkan angka kemiskinan di wilayah pedesaan Provinsi Banten.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *