News

4.305 Guru Honorer di kabupaten Serang Diajukan Jadi PPPK

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mengajukan 4.305 guru honorer jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah daerah. Jumlah itu berasal dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal ini disampaikan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha. Kata dia, sampai sekarang ketersediaan tenaga guru di wilayahnya mencukupi. “Hanya saja, statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada rapat koordinasi (rakor) di Bogor beberapa waktu lalu, kami ajukan 4.305 guru honorer bisa jadi PPPK, supaya masa depannya terjamin,” papar Asep kepada awak media, Senin (1/3/2021).

Meski demikian, Asep menyampaikan, belum mengetahui berapa kuota PPPK untuk Kabupaten Serang yang akan diberikan pemerintah pusat. “Dan belum tentu kuota yang didapat, keseluruhannya untuk mengakomodir guru honorer,” ucapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Zainal Abidin membeberkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah mengajukan kuota PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kini tinggal menunggu informasi lanjutan. Tahap PPPK ini kebanyakan kami ajukan untuk guru dan tenaga kesehatan. Hanya saja, 80 persen untuk guru,” jelasnya.

Namun, ia berharap slot yang disiapkan tidak terlalu banyak lantaran takut membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang. “Kemampuan dana kita tidak besar. Kan PPPK sama dengan PNS. Yang membedakan hanya PPPK tidak mendapatkan dana pensiun. Itu saja, selebihnya sama dengan abdi negara yang lain,” tuturnya.

Bila ingin banyak, politisi partai Haruna tersebut meminta pemerintah pusat untuk menaikan Dana Alokasi Umum (DAU). “Bila penerimaan PPPK besar dan DAU tak ditambah, otomatis mengurangi slot lainnya. Dan imbasnya ke APBD Kabupaten Serang juga. Misalnya DAU ada satu miliar rupiah dan sudah disiapkan peruntukannya tapi ada tambahan gaji PPPK, maka kita menggunakan APBD untuk mendanai yang lainnya,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *