Gubernur Banten Tolak Honor COVID-19 Rp25 Juta Per Bulan
Serang, – Honor Kepala Daerah sebagai Kepala Satgas Penanganan COVID-19 kembali menjadi sorotan usai ramai pemberitaan Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor dari pemakaman pasien COVID-19.
Tak terkecuali juga Gubernur Banten Wahidin Halim, berdasarkan alokasi anggaran Pemprov Banten terkait insentif tim COVID-19, Wahidin mendapatkan alokasi honor sebagai Kasatgas sebesar Rp25 juta per bulan.
“Namun beliau menolak honor tersebut walaupun secara aturan dimungkinkan,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Senin (30/8/2021).
Disampaikan Rina, selain gubernur, Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh pejabat tinggi di Pemprov Banten yang masuk dalam tim COVID-19 pun mendapatakan alokasi honor namun dibatalkan.
“Belanja ini akan digunakan pada perubahan APBD untuk kegiatan dan program yang lebih prioritas,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, dirinya tidak akan menerima honorarium Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Banten.
“Demi menjaga perasaan rakyat. Menjaga rasa empati dan sensitifitas terhadap warga masyarakat Banten yang terkena maupun yang terdampak COVID-19,” katanya.
Ia mengaku, seiring ramainya pemberitaan terkait Bupati Jember yang menerima honor pemakaman pasien COVID-19 yang mencapai Rp70 juta, dirinya kerap mendapat pertanyaan hal serupa dari sejumlah pihak.” Saya tegaskan tidak akan menerima,” katanya.
Penulis:WR

