HeadlineHukrim

Dua Pelaku Perkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Serang Dibebaskan

Serang – Dua pelaku perkosaan gadis keterbelakangan mental yang berusia 21 tahun di Kota Serang hingga hamil dibebaskan. Padahal kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Serang Kota.

Kedua pelaku merupakan orang terdekat dan ada yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pelaku pertama yakni paman korban inisial EJ (39) dan tetangganya inisial SN (47). 

Heri Kartini, RT setempat membenarkan jika kabar kedua pelaku dibebaskan. Namun hingga informasi itu diterimanya, Edi Junaedi dan Samudin tidak pernah muncul di lingkungannya.

“Dengar-dengar pak (bebas), tapi belum jelas. Karena saya belum liat pak,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Heri menambahkan saat ini gadis keterbelakangan mental yang menjadi korban perkosaan, paman dan tetangga itu tengah hamil tua.

“Belum pak, baru masuk 6 bulan,” tambahnya.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKBP David Adhi Kusuma membenarkan kabar bebasnya pelaku asusila tersebut. Pemberhentian kasus tersebut diklaim atas dasar pencabutan laporan dari terlapor dan hasil musyawarah antara dua keluarga.

“Sehingga penyidik melakukan penangguhan lalu proses selanjutnya. Intinya ada pencabutan pelaporan dasarnya yah dari pihak pelapor,” katanya.

Terpisah, Hadiat seorang pelapor mengatakan, pencabutan laporan perkosaan terhadap gadis keterbelakangan mental itu dorongan dari kedua pihak keluarga korban dan pelaku. Karena pertimbangan kemanusiaan kedua pelaku memiliki tanggungan keluarga.

Belakangan diketahui, pelapor bukan bagian dari keluarga korban dan ibu korban juga memiliki keterbelakangan mental. Dan korban tinggal bersama pelaku EJ dan istrinya.

Kendati demikian, dikatakan Hadiat, syarat pencabutan itu disertai dengan kesepakatan bahwa pelaku SN tetangga korban harus menikahi korban.

“Wajib untuk menikahi kalau tidak perkara dilanjut,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *