Hukrim

Pengiriman 3 Ton Baso Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Merak

CILEGON – Pengiriman sebanyak 3 ton baso secara ilegal berhasil digagalkan Balai Karantina Cilegon di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (10/12) malam. Sebanyak 3 ton baso yang akan dikirim ke Cilegon tersebut berasal dari Lampung.

Baso dalam kemasan itu dibawa menggunakan kendaraan box oleh sopir asal Lampung Inisial NY. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas baso yang berencana akan diedrakan pada libur natal dan tahun tersebut tidak memilki sertifikat dari daerah asal.

“Malam tadi, operasi patuh karantina berhasil mengamankan olahan daging dari sebuah mobil box yang tidak dilengkapi Sertifikat Karantina dari area asal. Sehingga belum dipastikan jaminan kesehatannya,” kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Raden Nurcahyo saat dikonfiramsi, Rabu (11/12).

Raden menjelaskan, diamankannya baso tersebut lantaran tidak memiliki dokumen dan berpotensi mengandung bahan yang berbahaya terhadap kesehatan.

Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengujian dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejelasan spesies asal daging terkait kehalalan, kandungan Mikroba terkait kelayakan pangan dan andungan Patogen.

“Diduga adannya potensi penyakit, namun perlu dilakukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut akan diuji lab,” katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *