Hukrim

Jelang Natal dan Tahun Baru Polda Banten Musnahkan 33.165 Botol Miras

SERANGĀ – Sebanyak 33.165 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 118 drigen miras oplosan dimusnahkan. Ribuan botol miras disita dari hasil Operasi Sikat Kalimaya 2019 menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan dua alat berat di halaman Mapolda Banten. Alat berat itu langsung dikemudikan oleh tokoh agama Banten, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani dan Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir.

Dijelaskannya, Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang digelar selama 10 hari juga menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, asusila, miras, pencurian dan yang lainnya.

“Melihat dari hasil sitaannya meningkat (dibandingkan tahun lalu), baik miras atau pelaku kejaharan curanmor itu meningkat,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan gencarnya kepolisan melakukan operasi dapat menurunkan jumlah penyakit masyarakat. Sehingga masyarakat nyaman dan aman.

“Mudah mudahan dengan lebih aktifnya melakukan operasi ini tahun depan ada penurunan,” tandasnya.

Penulis : RR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *