News

Honor Sekretariat PPK di Kabupaten Serang Naik

SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan honor untuk sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) naik. Ini berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, honor yang tadinya tidak seberapa, kini meningkat jadi Rp 1,5 juta rupiah. “Berlaku untuk sekertaris dan staff PPK yang pekan lalu dilantik,” papar Abidin kepada awak media, Minggu (15/3/2020).

Oleh karenanya, ia berharap sekretaris dan staff PPK bisa bekerja lebih maksimal lagi dan membantu kinerja PPK di lapangan. Juga harus bisa menjaga itegritas dan netralitas mereka. Soalnya, juga bertatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Yang namanya ASN harus netral dan tidak boleh memihak kemana pun,” ucapnya.

Pada kesempatan yang ada, Abidin juga berjanji tidak hanya memperhatikan tunjungan untuk PPK saja. Tapi juga sedang berusaha maksimal untuk menaikan tunjangan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Insya Allah lebih baik mensejahteraakan banyak orang ketimbang segelintir orang. Apalagi pekerjaan dan tugas mereka berat. Oleh karenanya, honor yang didapat meski belum sebanding, minimal ada lah kenaikan daripada sebelumnya,” inginnya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *