News

Wakil Bupati Sebut Pencairan DAU Ditunda 35 Persen

SERANG – Bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Serang pada 2020 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami penundaan sebanyak 35 persen.  Hal ini disampaikan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang pembukaan masa sidang ketiga, Senin (4/5/2020).

Kata dia, penundaan terjadi akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum melaporkan hasil refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Alhasil, mereka harus melakukan penyesuaian program kerja dan kegiatan yang akan direalisasikan.

“DAU kita pencairannya ditunda sebesar 35 persen. Jadi kita harus menyesuaikan dan mereview anggaran dan program kerja, kecuali yang sudah jadi target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kami usahakan maksimal karena tahun ini tahun terakhir,” papar Pandji.

Ia berharap, semua pihak harus bijak dalam menyikapi penundaan pencairan DAU tersebut dengan menghilangkan beberapa acara yang sifatnya seremoni seperti perjalanan dinas, study banding, dan beberapa kegiatan lainnya.

“Kami telah merefocusing dana yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) kemungkinan ditarik ke pusat semua 100 persen,” bebernya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *