News

Dinsos: Warga Penerima BPNT dan PKH akan Ditandai

SERANG – Pada tahun depan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang akan menandai masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program keluarga Harapan (PKH). Hal ini disampaikan Kepala Dinsos, A Saefudin.

Itu dilakukan, supaya warga yang mendapat bantuan dari program pusat, provinsi, dan pemerintah daerah tidak tumpang tindih.

“Sebenarnya, di tahun 2020 kami sudah menyiapkan anggaran untuk pembuatan stiker yang nantinya langsung ditempel kepada rumah-rumah warga miskin. Hanya saja, karena ada pandemi virus corona atau Covid-19, dananya ditarik kembali dan akhirnya tertunda,” papar Saefudin kepada awak media, kemarin.

Tapi dia berjanji, di tahun depan akan coba direalisasikan kembali. “Namun untuk waktu dekat, ada usulan dari kepala desa untuk minimal di pilok saja dulu sebagai tanda,” ucapnya.

Untuk alokasi uangnya, dia akan berusaha mencobanya dari dana desa. “Kalau memang dana desa memungkinkan, ya siap-siap. Kita tinggal membuatkan Surat Keputusan (SK) nya saja. Perintah dari bupati, kan perlu dipelajari di perbolehkan apa tidak dalam peraturan menterinya menggunakan anggaran desa,” terangnya.

Disinggung berapa jumlah penerima BPNT dan PKH di Kabupaten Serang, dirinya menjelaskan untuk BPNT ada 56 ribu KK dan PKH sebanyak 41 ribu KK.

Hanya saja, data yang ada terus diupgrade atau diperbaiki setiap enam bulan sekali lalu dievaluasi. Setelahnya diajukan ke Basis Data Terpadu (BDT) pusat dan baru digelontorkan bantuan.

Guna mempercepat pembaharuan data, Saefudin telah meminta kepada masing-masing desa. Hanya saja, mana kalah ada perubahan, silahkan dibuat dengan catatan harus hasil musyawarah desa (musdes).

“Musyawarah desa sendiri terdiri dari RT, RW, tokoh masyarakat, dan aparat desa. Selanjutnya, hasilnya ditempel, diumumkan di kantor desa, di mesjid bahwa nama yang sudah tidak layak lagi menerima bantuan digantinya nama si ini jadi si itu,” terangnya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *