News

Demi Bantaun, Warga Kota Serang Berdesakan Abaikan Protokol Kesehatan

SERANG – Ratusan warga berdesakan saat mengambil bantuan pemerintah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 500.000 per Kepala Keluarga (KK) yang disalurkan di Gedung STIA Maulana Yusuf Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Bantuan untuk warga terdampak pandemik virus corona atau COVID-19 itu merupakan program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari provinsi Banten.

“Itu (bantuan) provinsi kalau gak salah, data juga dari provinsi kota mah hanya teknis aja,”kata Jubir Tim Gugus Penanganan Percepatan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).

Hari menyampaikan, penyaluran bantuan untuk warga terdampak COVID-19 tersebut secara teknis disalurkan oleh masing-masing petugas kecamatan. Sehingga pada teknis pelaksanaannya, kata Hari tidak terkontrol oleh tim gugus tugas seperti melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Karena di wilayah kejadiannya penekanan kepada camat dan lurah pemnagian apapun itu baik dari kota atau provinsi harusnya protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” katanya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, disampaikan Hari, pihaknya akan memberikan arahan terhadap pihal kecamatan dan kelurahan sebagai petugas teknis penyaluran bantuan di lapangan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Kemudian dia menghimbau masyarakat turut bekerjasama dengan berdisiplin dalam menghadapi tahapan new normal.

“Jelas nanti hasil masukannya yang pertama kita kasih masukan pada petugas dilapangan saat pelaksanaan kita akan evaluasi itu,” katanya.

Berdasakan data yang dihimpun, ada sebanyak 30.200 KK penerima JPS dari Provinsi Banten di Kota Serang yang disalurkan melalui Bank BRI. Diketahui, total ada sebanyak 421.177 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sekitar Rp709,2 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Banten.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *