Jurnalis warga

Lima Karyawan Bank Banten Terpapar COVID-19

SERANG- Lima karyawan PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Banten terkonfirmasi terpapar virus corona atau COVID-19. Mereka bertugas di Kantor Pusat Non Operasional (KPNO) yang berada di Kota Serang.

Dua diantaranya berdomisili di Kota Serang berinisial FA (26) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang. Kemudian, AR (38) warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, hasil swab FA telah keluar pada 4 Agustus dan AR pada 7 Agustus. FA diduga terpapar COVID-19 dari rekannya yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga Jakarta, Bekasi dan Bandung.

Setelah dinyatakan dua warganya positif, Pemkot Serang langsung melakukan tracing terhadap keluarga dan kerabat pasien. Sementara pasien sedang menjalani isolasi karena berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Tertular di lingkungan kerja, total ada dua warga Kota Serang pegawai Bank Banten yang positif,” kata Hari saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa membenarkan terkait lima orang pegawainya dinyatakan positif corona. Dia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti untuk memutus mata rantai penyebaran.

“Iya benar demikian. Sebetulnya ada lima orang, dua di (domisili di Kota) Serang sisanya itu di luar daerah,” katanya.

Fahmi menyampaikan, sesuai dengan protokoler pencegahan, pihaknya telah melakukan sterilisasi kantor dan split operation. Melakukan pengecekan kesehatan melalui rapid dan atau tes swab melalui polymerase chain reaction (PCR) kepada seluruh karyawan.

“Namun demikian, dapat kami pastikan bahwa operasional perbankan tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Seraya melakukan koordinasi secara proaktif dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat untuk penanganan lokasi yang terdampak,” katanya.

Penulis : WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *